Kepemilikan Logam Mulia (KLM) BRI Syariah

Kepemilikan Logam Mulia (KLM) BRI Syariah Pembiayaan KLM BRI Syariah 1. Prodak pembiayaan dengan menggunakan skim akad al-Qard (pinjaman) dan akad al-ijarah (sewa) 2. Kewajiban nasabah melakukan pembayaran hutang/pinjaman secara angsuran, dan pembayaran jasa pemeliharaan emas. Tujuan KLM BRI Syariah 1. Mengedukasi masyarakat bahwa emas tidak hana digunakan untuk perhiasannmelengkapi penampilan, namun juga dengan investasi. 2. Melindungi nilai invvestasi masyarakat dari inflasi yang berkaitan pada turunnya daya beli masyarakat dan menyusutnya nilai aset. Investasi emas dipastikan menguntungkan karena ia benda ekonomi yang zero inflasi .