Peningkatan Pangsa Pasar Perbankan Syariah dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dengan Dana Ziswaf dan tabungan Haji


Peningkatan Pangsa Pasar Perbankan Syariah dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dengan Dana Ziswaf dan tabungan Haji
Oleh: MUSRANDI
Pendahuluan
Industri Keuangan Syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Indonesia sebagai Negara dengan jumlah populasi penduduk sekitar 237 juta jiwa dimana 85% penduduknya beragama Islam, memiliki potensi yang cukup besar untuk dapat mengembangkan Industri Keuangan Islam. Ketertarikan dan perhatian masyarakat terhadap industri ini juga kian membaik. Asset Industri Keuangan Islam di Indonesia lebih didominasi oleh perbankan syariah dengan 54% dari jumlah keseluruhan.
Dunia perbankan di tanah air kian marak sejak hadirnya perbankan syariah yang dimotori oleh Bank Muamalat pada tahun 1992. Keberadaan perbankan syariah ini dapat kita saksikan di berbagai kota, mulai dari Bank Umum Syariah (BUS) ataupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Jaringan kantor perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, hal ini karena perbankan syariah dapat dihadirkan dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), sehingga hampir setiap bank memiliki cabang atau unit usaha syariah.
Pertumbuhan perbanak syariah di Indonesia perlu dicermati kembali. Di samping pesatnya perkembangan perbankan syariah, pertumbuhan perbankan di Indonesia secara keseluruhan juga mengalami kenaikan. Akibat dari hal tersebut, market share perbankan syariah terhadap keseluruhan perbankan masih stagnan di angka 4 -5 %.
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan segera dilaksanakan pada tahun 2015, dibutuhkan market share yang besar sehingga perbankan syariah memiliki daya saing secara global. MEA ini akan terjadi liberalisasi besar-besaran di hampir semua sektor, termasuk industri keuangan. Ketika MEA mulai diberlakukan, pasar Indonesia akan membuka diri sehingga arus perdagangan dan arus sumber daya akan berputar begitu cepat dari negara-negara kawasan ASEAN. Apalagi jumlah penduduk di Indonesia merupakan yang terbesar di kawasan ASEAN, yaitu 40% dari jumlah total penduduk ASEAN. Dan hal ini dapat menjadi sebuah tantangan maupun peluang.
Konsep utama dari MEA adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi di mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar Negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi negara anggotanya, melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Maka, peningkatan market share menjadi sangat penting dalam menghadapi MEA 2015.
Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Bank syariah adalah suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara bagi pihak yang berkelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, bank syariah biasa disebut dengan Islamic Banking atau interest fee banking, yaitu system perbankan dalam pelaksanaan operasional tidak menggunakan system bunga (riba), spekulasi (maisir), dan ketidakpastian atau ketidakjelasan (gharar).
Perbankan syariah tentunya berbeda dengan perbankan konvensional, dan hal yang sangat mendasarinya adalah praktik-praktik yang terjadi di dalamnya. Jika bank konvensional menggunakan bunga untuk mendasari segala kegiatannya, dalam bank syariah tidaklah demikian. Bank syariah menggunakan system bagi hasil antara nasabah dan pihak bank. Keharaman bunga ini sudah Allah firmankan dalam Q.S Albaqarah: 275:
Artinya: “…..mereka berkata, sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S Albaqarah: 275)
            Adapun perkembangan jumlah Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama tiga tahun berikut adalah:
Kelompok Bank
2011
2012
2013
Bank Umum Syariah
11
11
11
Unit Usaha Syariah
24
24
23
-          Jumlah Kantor
1737
2262
2526
BPRS
155
158
160
-          Jumlah Kantor
364
401
399
Jumlah Account (DPK)
8,2
10,8
12,3
Jumlah Pekerja
27.660
31.578
42.062
Sumber: Outlook Perbankan Syariah 2014
Adapun data di atas menggambarkan bahwa UUS pada tahun 2013 mengalami pengurangan, hal ini dikarenakan adanya restrukturisasi HSBC Amanah. BUS dan UUS pada tahun 2013 bertambah 264 kantor, dan jumlah account (DPK) yang dikelola pada tahun 2013 mencapai Rp 12,3 juta atau meningkat 13,9% pada tahun 2012. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah terus mengalami pertumbuhan.
Memasuki tahun 2014, Bank Indonesia memiliki beberapa skenario dan faktor-faktor penunjang untuk meningkatkan market share perbankan syariah. Skenario Pesimis; tekanan ekonomi khususnya, pengaruh eksternal (defisit transaksi perdagangan dan nilai tukar) masih menghambat kinerja sektor riil. Skenario Moderat; iB memanfaatkan sumber dana lain, seperti dana haji, private placement dan GRES untuk meningkatkan sumber dan pemanfaatan dana. Skenario Optimis: kinerja sektor riil segera pulih di tahun 2014, iB memanfaatkan sumber dana lain untuk meningkatkan sumber dan pemanfaatan dana, dan realisasi bank BUMN Syariah.
Proyeksi pada akhir 2014, total asset perbankan syariah diperkirakan Rp 255,2 triliun (pesimis), Rp 283,6 triliun (moderat) dan maksimal Rp 312 triliun (optimis). Sementara total DPK diperkirakan di kisaran Rp 209,6 triliun (pesimis), Rp 220,7 triliun (moderat) dan Rp 232,8 triliun (optimis). Sedangkan total pembiayaan akan mencapau minimal Rp 216,7 triliun (pesimis), Rp 228 triliun (moderat) dan maksimal Rp 239,5 triliun (optimis). Berdasarkan tiga skenario tersebut, pangsa pasar perbankan syariah pada akhir tahun 2014 diperkirakan antara 5,25% – 6,25%.
Optimalisasi Maket Share Perbankan Syariah melalui Dana Ziswaf dan Tabungan Haji
Agustianto, Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dalam tulisannya yang berjudul “Strategi Jitu Meningkatkan Market Share Bank Syariah” menganalisa ada delapan faktor penyebab rendahnya market share Bank Syariah. Sebagai berikut:
  1. Tingkat pemahaman dan pengetahuan umat tentang Bank Syariah masih sangat rendah, bahkan sebagian tokoh agama tidak memiliki ilmu yang memadai tentang ekonomi islam, beberapa juga masih berpandangan miring tentang bank syariah.
  2. Belum ada gerakan bersama dalam skala besar untuk mempromosikan bank syariah.
  3. Terbatasnya pakar dan SDM ekonmi syariah
  4. Peran pemerintah masih kecil dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi syariah.
  5. Peran ulama masih relatif kecil. Ulama yang berjuang keras mendakwahkan ekonomi syariah selama ini terbatas pada DSN dan kalangan akademis tertentu.
  6. Para akademisi di berbagai perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi Islam belum optimal.
  7. Bank Indonesia dan Bank-Bank Syariah belum menemukan strategi jitu dan ampuh dalam memasarkan bank syariah kepada masyarakat luas.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan market share perbankan syariah, diantaranya adalah dengan dana ZISWAF dan dana Haji. Perbankan syariah dapat bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat bentukan pemerintah (BAZNAS) ataupun bentukan masyarakat (Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dll).
Menurut BAZNAS, potensi zakat nasional mencapai Rp 270 triliun per tahunnya, namun hal ini memang baru sebatas potensi yang diteliti oleh peneliti dari BAZNAS, IPB dan IDB. Lembaga Amil Zakat (LAZ) terbesar di Indonesia –Dompet Dhuafa- telah mengumpulkan Rp 75 miliar hingga Rp 90 miliar per tahun. Adapun BAZNAS hanya mampu mengumpulkan Rp 50,2 miliar per tahun. Sedangkan Rumah Zakat mampu mengumpulkan dana sebesar Rp 82,5 miliar per tahun. Jika dijumlahkan keseluruhan hasil pengumpulan dana dari lembaga-lembaga tersebut dan dijumlah dengan dana yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga-lembaga yang ada di daerah-daerah maka mencapai mencapai Rp 2,73 triliun atau sekitar 1% dari potensi yang ada.
Saat ini, jumlah calon haji yang telah mendaftar mencapai sekitar 2 juta orang. Artinya, jika jumlah tersebut dibagi jumlah kuota jamaah haji Indonesia, maka daftar tunggunya (waiting list) nya bias mencapai hingga 8 atau 10 tahun kedepan. Dan jika jumlah daftar tunggu calon jamaah haji sudah mencapai angka sekitar 2 juta orang dengan pembayaran sebesar Rp 25 juta, maka akan terkumpul freshmoney sebesar Rp 50 triliun. Dan bahkan diperkirakan, pada kondisi tertentu kelak akan terjadi lonjakan besar (boom) terhadap pendaftar calon haji.
Jika dana ZISWAF dan dana tabungan haji yang dapat terkumpul hingga Rp 100 triliun per tahunnya tersebut dapat disalurkan ke perbankan syariah, maka market share perbankan syariah akan dapat membesar. Namun perlu diperhatikan bahwa dana ZISWAF ini hanya sekedar wadi’ah dari LAZ yang mana dana tersebut wajib disalurkan kepada para mustahik. Maka diperlukan Sumber Daya Insani (SDI) pebankan syariah yang bertanggung jawab dan amanah terhadap dana-dana tersebut, yang nantinya dapat dikembangkan dan dikembalikan.
Peran pemerintah terhadap penempatan dana ZISWAF dan tabungan haji juga sangat berpengaruh. Kementrian Agama (KEMENAG) harus menempatkan dana haji di perbankan syariah, dan bukan kepada perbankan konvensional. BAZNAS sebagai Badan Amil Zakat juga harus mempayungi semua Lembaga Amil Zakat di Indonesia untuk menitipkan dananya di perbankan syariah.
Jika hal ini mampu direalisasikan dengan optimal, market share perbankan syariah di Indonesia akan mampu bersaing dengan perbankan konvensional, bahkan dapat melebihinya. Dan dengan tantangan MEA 2015, di mana arus barang, jasa dan keuangan dapat dengan bebas masuk ke suatu negara, perbankan syariah di Indonesia mampu bersaing dengan berbagai negara di ASEAN.
Kesimpulan
Selama beberapa tahun, perbankan syariah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Sejak berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1992 hingga sekarang, jumlah DPK, pembiayaan meningkat dengan pesat. Namun hal ini perlu disadari bahwa meningkatnya market share perbankan syariah diimbangi dengan meningkatnya perbankan nasional. Untuk menghadapi MEA 2015, perbankan syariah perlu berbenah diri agar mampu bersaing dengan perbankan yang ada di ASEAN. Salah satu yang harus dilakukan perbankan syariah adalah dengan meningkatkan market share.
Bank syariah adalah salah satu lembaga keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya. Dalam perjalanannya, jumlah BUS, UUS, dan BPRS beserta kantor-kantornya terus mengalami pertumbuhan. Di samping hal itu, pada akhir tahun 2014, bank syariah akan diproyeksikan mengalami penumbuhan market share mencapai 5,25% – 6,25%. Hal ini dilandasi dengan asumsi-asumsi yang akan terjadi pada tahun 2014.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perbankan syariah mempunyai banyak kendala untuk meningkatkan market share. Namun, hal tersebut dapat diatasi dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memanfaatkan dana ZISWAF yang berada di LAZ dan dengan dana tabungan haji. Jumlah dana kedua sumber tersebut mencapai kurang lebih Rp 100 triliun akan menjadi dana segar bagi perbankan syariah. Dan juga untuk masa yang akan datang akan terdapat lonjakan dana dari dana ZISWAF yang potensinya mencapai Rp 207 triliun ataupun dari dana tabungan haji yang mencapai Rp 200 triliun. Jika kedua hal ini mampu dioptimalkan, maka market share perbankan syariah di Indonesia akan mampu bersaing ketika MEA 2015 mulai diberlakukan.

Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Jumat Bahasa Bugis

Khutbah Bahasa Bugis

Khutbah Idul Adha Versi Bahasa Bugis