Peningkatan Pangsa Pasar Perbankan Syariah dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dengan Dana Ziswaf dan tabungan Haji
Peningkatan Pangsa Pasar Perbankan Syariah dalam
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 dengan Dana Ziswaf dan tabungan
Haji
Oleh: MUSRANDI
Pendahuluan
Industri Keuangan Syariah di
Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Indonesia sebagai Negara dengan
jumlah populasi penduduk sekitar 237 juta jiwa dimana 85% penduduknya beragama
Islam, memiliki potensi yang cukup besar untuk dapat mengembangkan Industri
Keuangan Islam. Ketertarikan dan perhatian masyarakat terhadap industri ini
juga kian membaik. Asset Industri Keuangan Islam di Indonesia lebih didominasi
oleh perbankan syariah dengan 54% dari jumlah keseluruhan.
Dunia perbankan di tanah air kian
marak sejak hadirnya perbankan syariah yang dimotori oleh Bank Muamalat pada
tahun 1992. Keberadaan perbankan syariah ini dapat kita saksikan di berbagai
kota, mulai dari Bank Umum Syariah (BUS) ataupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS). Jaringan kantor perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan yang
sangat pesat, hal ini karena perbankan syariah dapat dihadirkan dalam bentuk
Unit Usaha Syariah (UUS), sehingga hampir setiap bank memiliki cabang atau unit
usaha syariah.
Pertumbuhan perbanak syariah di
Indonesia perlu dicermati kembali. Di samping pesatnya perkembangan perbankan
syariah, pertumbuhan perbankan di Indonesia secara keseluruhan juga mengalami
kenaikan. Akibat dari hal tersebut, market share perbankan syariah terhadap
keseluruhan perbankan masih stagnan di angka 4 -5 %.
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan
segera dilaksanakan pada tahun 2015, dibutuhkan market share yang besar
sehingga perbankan syariah memiliki daya saing secara global. MEA ini akan
terjadi liberalisasi besar-besaran di hampir semua sektor, termasuk industri
keuangan. Ketika MEA mulai diberlakukan, pasar Indonesia akan membuka diri
sehingga arus perdagangan dan arus sumber daya akan berputar begitu cepat dari
negara-negara kawasan ASEAN. Apalagi jumlah penduduk di Indonesia merupakan
yang terbesar di kawasan ASEAN, yaitu 40% dari jumlah total penduduk ASEAN. Dan
hal ini dapat menjadi sebuah tantangan maupun peluang.
Konsep utama dari MEA adalah
menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi di
mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal
serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar Negara ASEAN yang kemudian
diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi negara
anggotanya, melalui kerja sama yang saling menguntungkan. Maka, peningkatan
market share menjadi sangat penting dalam menghadapi MEA 2015.
Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Bank syariah adalah suatu lembaga
keuangan yang berfungsi sebagai perantara bagi pihak yang berkelebihan dana
dengan pihak yang kekurangan dana untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya
sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, bank syariah biasa disebut dengan Islamic
Banking atau interest fee banking, yaitu system perbankan dalam
pelaksanaan operasional tidak menggunakan system bunga (riba), spekulasi
(maisir), dan ketidakpastian atau ketidakjelasan (gharar).
Perbankan syariah tentunya berbeda
dengan perbankan konvensional, dan hal yang sangat mendasarinya adalah
praktik-praktik yang terjadi di dalamnya. Jika bank konvensional menggunakan
bunga untuk mendasari segala kegiatannya, dalam bank syariah tidaklah demikian.
Bank syariah menggunakan system bagi hasil antara nasabah dan pihak bank.
Keharaman bunga ini sudah Allah firmankan dalam Q.S Albaqarah: 275:
Artinya: “…..mereka berkata, sesungguhnya jual beli
itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba.” (Q.S Albaqarah: 275)
Adapun
perkembangan jumlah Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama tiga tahun
berikut adalah:
Kelompok Bank
|
2011
|
2012
|
2013
|
Bank Umum
Syariah
|
11
|
11
|
11
|
Unit Usaha
Syariah
|
24
|
24
|
23
|
-
Jumlah Kantor
|
1737
|
2262
|
2526
|
BPRS
|
155
|
158
|
160
|
-
Jumlah Kantor
|
364
|
401
|
399
|
Jumlah
Account (DPK)
|
8,2
|
10,8
|
12,3
|
Jumlah
Pekerja
|
27.660
|
31.578
|
42.062
|
Sumber: Outlook Perbankan Syariah 2014
Adapun data di atas menggambarkan
bahwa UUS pada tahun 2013 mengalami pengurangan, hal ini dikarenakan adanya
restrukturisasi HSBC Amanah. BUS dan UUS pada tahun 2013 bertambah 264 kantor,
dan jumlah account (DPK) yang dikelola pada tahun 2013 mencapai Rp 12,3 juta
atau meningkat 13,9% pada tahun 2012. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan
syariah terus mengalami pertumbuhan.
Memasuki tahun 2014, Bank Indonesia
memiliki beberapa skenario dan faktor-faktor penunjang untuk meningkatkan
market share perbankan syariah. Skenario Pesimis; tekanan ekonomi khususnya,
pengaruh eksternal (defisit transaksi perdagangan dan nilai tukar) masih
menghambat kinerja sektor riil. Skenario Moderat; iB memanfaatkan sumber dana
lain, seperti dana haji, private placement dan GRES untuk meningkatkan
sumber dan pemanfaatan dana. Skenario Optimis: kinerja sektor riil segera pulih
di tahun 2014, iB memanfaatkan sumber dana lain untuk meningkatkan sumber dan
pemanfaatan dana, dan realisasi bank BUMN Syariah.
Proyeksi pada akhir 2014, total
asset perbankan syariah diperkirakan Rp 255,2 triliun (pesimis), Rp 283,6
triliun (moderat) dan maksimal Rp 312 triliun (optimis). Sementara total DPK
diperkirakan di kisaran Rp 209,6 triliun (pesimis), Rp 220,7 triliun (moderat)
dan Rp 232,8 triliun (optimis). Sedangkan total pembiayaan akan mencapau
minimal Rp 216,7 triliun (pesimis), Rp 228 triliun (moderat) dan maksimal Rp
239,5 triliun (optimis). Berdasarkan tiga skenario tersebut, pangsa pasar
perbankan syariah pada akhir tahun 2014 diperkirakan antara 5,25% – 6,25%.
Optimalisasi Maket Share Perbankan Syariah melalui
Dana Ziswaf dan Tabungan Haji
Agustianto, Sekjen Ikatan Ahli
Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dalam tulisannya yang berjudul “Strategi Jitu
Meningkatkan Market Share Bank Syariah” menganalisa ada delapan faktor penyebab
rendahnya market share Bank Syariah. Sebagai berikut:
- Tingkat pemahaman dan pengetahuan umat tentang Bank Syariah masih sangat rendah, bahkan sebagian tokoh agama tidak memiliki ilmu yang memadai tentang ekonomi islam, beberapa juga masih berpandangan miring tentang bank syariah.
- Belum ada gerakan bersama dalam skala besar untuk mempromosikan bank syariah.
- Terbatasnya pakar dan SDM ekonmi syariah
- Peran pemerintah masih kecil dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi syariah.
- Peran ulama masih relatif kecil. Ulama yang berjuang keras mendakwahkan ekonomi syariah selama ini terbatas pada DSN dan kalangan akademis tertentu.
- Para akademisi di berbagai perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi Islam belum optimal.
- Bank Indonesia dan Bank-Bank Syariah belum menemukan strategi jitu dan ampuh dalam memasarkan bank syariah kepada masyarakat luas.
Untuk mengatasi permasalahan di
atas, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan market share
perbankan syariah, diantaranya adalah dengan dana ZISWAF dan dana Haji.
Perbankan syariah dapat bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat bentukan pemerintah
(BAZNAS) ataupun bentukan masyarakat (Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dll).
Menurut BAZNAS, potensi zakat
nasional mencapai Rp 270 triliun per tahunnya, namun hal ini memang baru
sebatas potensi yang diteliti oleh peneliti dari BAZNAS, IPB dan IDB. Lembaga Amil
Zakat (LAZ) terbesar di Indonesia –Dompet Dhuafa- telah mengumpulkan Rp 75
miliar hingga Rp 90 miliar per tahun. Adapun BAZNAS hanya mampu mengumpulkan Rp
50,2 miliar per tahun. Sedangkan Rumah Zakat mampu mengumpulkan dana sebesar Rp
82,5 miliar per tahun. Jika dijumlahkan keseluruhan hasil pengumpulan dana dari
lembaga-lembaga tersebut dan dijumlah dengan dana yang berhasil dikumpulkan
oleh lembaga-lembaga yang ada di daerah-daerah maka mencapai mencapai Rp 2,73
triliun atau sekitar 1% dari potensi yang ada.
Saat ini, jumlah calon haji yang
telah mendaftar mencapai sekitar 2 juta orang. Artinya, jika jumlah tersebut
dibagi jumlah kuota jamaah haji Indonesia, maka daftar tunggunya (waiting
list) nya bias mencapai hingga 8 atau 10 tahun kedepan. Dan jika jumlah
daftar tunggu calon jamaah haji sudah mencapai angka sekitar 2 juta orang
dengan pembayaran sebesar Rp 25 juta, maka akan terkumpul freshmoney
sebesar Rp 50 triliun. Dan bahkan diperkirakan, pada kondisi tertentu kelak
akan terjadi lonjakan besar (boom) terhadap pendaftar calon haji.
Jika dana ZISWAF dan dana tabungan
haji yang dapat terkumpul hingga Rp 100 triliun per tahunnya tersebut dapat
disalurkan ke perbankan syariah, maka market share perbankan syariah akan dapat
membesar. Namun perlu diperhatikan bahwa dana ZISWAF ini hanya sekedar wadi’ah
dari LAZ yang mana dana tersebut wajib disalurkan kepada para mustahik.
Maka diperlukan Sumber Daya Insani (SDI) pebankan syariah yang bertanggung
jawab dan amanah terhadap dana-dana tersebut, yang nantinya dapat dikembangkan
dan dikembalikan.
Peran pemerintah terhadap penempatan
dana ZISWAF dan tabungan haji juga sangat berpengaruh. Kementrian Agama
(KEMENAG) harus menempatkan dana haji di perbankan syariah, dan bukan kepada
perbankan konvensional. BAZNAS sebagai Badan Amil Zakat juga harus mempayungi
semua Lembaga Amil Zakat di Indonesia untuk menitipkan dananya di perbankan
syariah.
Jika hal ini mampu direalisasikan
dengan optimal, market share perbankan syariah di Indonesia akan mampu bersaing
dengan perbankan konvensional, bahkan dapat melebihinya. Dan dengan tantangan
MEA 2015, di mana arus barang, jasa dan keuangan dapat dengan bebas masuk ke
suatu negara, perbankan syariah di Indonesia mampu bersaing dengan berbagai
negara di ASEAN.
Kesimpulan
Selama beberapa tahun, perbankan
syariah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Sejak berdirinya Bank
Muamalat pada tahun 1992 hingga sekarang, jumlah DPK, pembiayaan meningkat
dengan pesat. Namun hal ini perlu disadari bahwa meningkatnya market share perbankan
syariah diimbangi dengan meningkatnya perbankan nasional. Untuk menghadapi MEA
2015, perbankan syariah perlu berbenah diri agar mampu bersaing dengan
perbankan yang ada di ASEAN. Salah satu yang harus dilakukan perbankan syariah
adalah dengan meningkatkan market share.
Bank syariah adalah salah satu
lembaga keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah di dalamnya. Dalam
perjalanannya, jumlah BUS, UUS, dan BPRS beserta kantor-kantornya terus
mengalami pertumbuhan. Di samping hal itu, pada akhir tahun 2014, bank syariah
akan diproyeksikan mengalami penumbuhan market share mencapai 5,25% – 6,25%.
Hal ini dilandasi dengan asumsi-asumsi yang akan terjadi pada tahun 2014.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
perbankan syariah mempunyai banyak kendala untuk meningkatkan market share.
Namun, hal tersebut dapat diatasi dengan berbagai cara, salah satunya adalah
dengan memanfaatkan dana ZISWAF yang berada di LAZ dan dengan dana tabungan
haji. Jumlah dana kedua sumber tersebut mencapai kurang lebih Rp 100 triliun
akan menjadi dana segar bagi perbankan syariah. Dan juga untuk masa yang akan
datang akan terdapat lonjakan dana dari dana ZISWAF yang potensinya mencapai Rp
207 triliun ataupun dari dana tabungan haji yang mencapai Rp 200 triliun. Jika
kedua hal ini mampu dioptimalkan, maka market share perbankan syariah di
Indonesia akan mampu bersaing ketika MEA 2015 mulai diberlakukan.
Comments
Post a Comment