PEGADAIAN MULIA ARISAN EMAS
PEGADAIAN MULIA ARISAN EMAS
(Layanan Investasi Emas Pegadaian Syariah)
Pengertian
1. Arisan adalah kegiatan mengumpulkan uang atau
barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi diantara mereka
untuk menemukan siapa yang memperolehnya.
2. Undian dilakukan disebuah pertemuan secara
berkala sampai semua anggota arisan memperolehnya.
3. PMAE adalah layanan investasi emas yang
ditawarkan oleh pegadaian syariah dalam bentuk arisan.
1. Jumlah anggota arisan minimal 6 orang dan
maksimal 36 orang
2. Jika anggota arisan berjumlah 36 orang dapat
dipecah menjadi 3 kelompok untuk menghindari kejenuhan.
3. Jumlah anggota arisan sekaligus menunjukkan
jangka waktu arisan.
4. Denominasi yang ditawarkan adalah 1,5,10,25,50,100,250,
dan 1000g.
Pembayaran Harga Arisan Emas Pegadaian
Syariah
1. Harga emas adalah harga resmi PT.ANTAM
pertanggal transaksi. Harga emas dapat diakses pada portal pegadaian syariah www.pegadaiansyariah.co.id
2. Membayar uang muka (UM) 10% dan atau 15%.
Jika 10% maka logam mulianya didapat setelah angsuran pertama. Jika UM 15%,
maka logam mulia diberikan oleh pgadaian pada pembayaran angsuran pertama.
3. Skim akad yang digunakan adalah murabahah,
dimana pegadaian syariah mengorder emas sebanyak anggota arisan sekaligus,
sehingga tidak mengalami perubahan harga emas yang diarisankan.
Perhitungan Pembayaran Arisan Emas
1. Pembayaran untuk uang muka/DP untuk
masing-masing anggota sebesar 10% dan atau 15% dari harga pokok emas.
2. Pembayaran anggota, yaitu uang arisan emas
yang harus dibayar oleh masing-masing anggota.
3. Total angsuran adalah harga angsuran emas
yang berasal dari masing-masing anggota perbulannya hingga selesai lama waktu
angsuran.
4. Membayar uang administrasi sebesar Rp.
50.000,-
Hukum Arisan Emas Menurut Islam
1. Arisan emas adalah subsidi pembelian emas
antar sesama anggota arisan.
2. Arisan emas adalah arisan barang yang
pembayarannya flate karena pegadaian emas membeli kepingan emas sekaligus
sesuai jumlah anggota arisan yang telah ditetapkan.
3. Arisan emas adalah murni jual bli murabahah
tanpa akad lain yang terjadi perbulan hingga selesai masa arisan.
Arisan emas mengandung kebersamaan dan tolong
menolong, dan terbebas dari garar, riba dan maisir.
Comments
Post a Comment