MSDM: Kompensasi
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Karyawan harus menerima
hak-haknya sebagai karyawan yaitu imbalan atau kompensasi setelah mereka
menjalankan kewajiban. Defenisi kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima
karyawan sebagai balasan jasa untuk kerja mereka, dalam suatu organisasi.
Masalah kompensasi merupakan suatu yang sangat kompleks, namun pling penting
bagi karyawan maupun organisasi itu sendiri.
Dalam meningkatkan
efesiensi dan produktivitasnya salah satu upaya yang ditempuh organisasi untuk
menciptakan kondisi tersebut adalah dengan memberikan kompensasi yang
memuaskan. Dengan memberikan kompensasi, organisasi dapat meningkatkan prestasi
kerja, motivasi, dan kepuasan kerja karyawan.
Pentingnya kompensasi
sebagai salah satu indikator kepuasan dalam bekerja sulit ditaksir, karena
pandangan-pandangan karyawan mengenai uang atau imbalan langsung nampaknya
sangat subjektif dan barang kali merupakan sesuatu yang sangat khas dalam
industri. Tetapi pada dasarnya dugaan adanya ketidak adilan dalam memberikan
upah maupun gaji merupakan sumber ketidakpuasan karyawan terhadap kompensasi
yang pada akhirnya bisa menimbulkan perselisihan dan semangat rendah dari
karyawan itu sendiri.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di
atas maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah
pengertian kompensasi?
2.
Apasajakah
jenis-jenis kompensasi?
3.
Apakah tujuan
kompensasi?
4.
Bagaimana
asas-asas kompensasi?
5.
Bagaimana metode
kompensasi?
6.
Bagaimanakah
sistem dan kebijakan kompensasi?
7.
Faktor apakah
yang mempengaruhi besarnya kompensasi dan teori upah insentif?
8.
Faktor apakah
yang mempengaruhi sistem imbalan?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan
makalah ini yaitu untuk mengetahui:
1.
Pengertian
kompensasi.
2.
Jenis-jenis
kompensasi.
3.
Tujuan
kompensasi.
4.
Asas-asas
kompensasi.
5.
Metode
kompensasi.
6.
Sistem dan
kebijakan kompensasi.
7.
Faktor yang
mempengaruhi besarnya kompensasi dan teori upah insentif.
8.
Faktor yang
mempengaruhi sistem imbalan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompensasi
Kompensasi
menurut parah ahli ialah[1]:
1. Malayu S. P. Hasibuan
mengemukakan bahwa, “kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang,
barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas
jasa yang diberikan kepada perusahaan”.
2. William B.
Werther dan Keith Davis mengemukakan bahwa “kompensasi adalah apa saja yang
seorang pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya, baik
upah perjam atau gaji periodik didesain dan dikelola oleh bagian personalia”.
3. F. Sikula mengemukakan bahwa
“kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu
balas jasa atau equivalen”.
4. Edwin B
Flippo mengemukakan bahwa “kompensasi adalah balas jasa yang adil dan layak
diberikan kepada para pekerja atas jasa-jasanya dalam mencapai tujuan
organisasi.
Kompensasi
karyawan adalah seluruh imbalan yang diterima pegawai atas hasil kerja pegawai
pada perusahaan atau organisasi.
Kompensasi ini bisa berupa fisik atau non fisik, harus dihitung dan
diberikan kepada karyawan sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya
kepada perusahaan atau organisasi tempat ia bekerja. Kompensasi ini sangat penting dan disesuaikan
dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi
yang ada dapat menyebabkan masalah ketenagakerjaan dikemudian hari ataupun
dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu
diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan tenang
sehingga kinerja dan kontribusi pekerja tersebut dapat tetap maksimal dari
waktu ke waktu.
Kompensasi
yang baik akan memberikan beberapa efek positif pada perusahaan/ organisasi
sebagai berikut:[2]
1. Mendapatkan karyawan
berkualitas baik
2. Memacu pekerja untuk bekerja
lebih giat dan meraih prestasi gemilang
3. Memikat pelamar kerja
berkualitas dan lowongan kerja yang baik
4. Mudah dalam pelaksanaan dan
administrasi maupun aspek hukumnya
5. Memiliki keunggulan lebih dari
pesaing/competitor
B. Jenis-Jenis Kompensasi
Jenis-jenis
kompensasi yang diberikan kepada karyawan antara lain :[3]
1. Imbalan Ekstrinsik
a)
Imbalan ekstrinsik yang berbentuk uang, antara lain :
Ø Gaji
Gaji adalah balas jasa yang dibayarkan secara periodik
kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti, diberikan kepada
pegawai atas jasa pelayanannya yang diberikan secara bulanan.
Ø Upah
Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja
harian dengan berpendoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya, bisa
juga dibayarkan kepada pegawai secara perjam, perhari, dan persetengah hari.
Ø Honor
Ø Bonus
Ø Komisi
Ø Insentif, dan sebagainya.
b)
Imbalan ekstrinsik yang bentuknya sebagai benefit atau tunjangan pelengkap.
Contoh :
Ø Uang Cuti
Ø Uang Makan
Ø Uang Transportasi atau antar
jemput
Ø Asuransi
Ø Jamsostek
Ø Uang pensiun
Ø Rekreasi
Ø Beasiswa, dan lain-lain
2. Imbalan Intrinsik
Imbalan
dalam bentuk instrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan
berupa kelangsungan pekerjaan, tanggungjawab, tantangan, otonomi, jenjang karir
yang jelas, kondisi lingkungan kerja, pekerjaan yang menarik dan lain-lain.
C. Tujuan Kompensasi
Tujuan pemberian kompensasi (balas
jasa) adalah sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, pengadaan efektif,
motivasi, stabilitas karyawan, disiplin, serta pengaruh serikat buruh dan
pemerintah.[4]
Randall dan
Susan mengemukakan bahwa tujuan dari kompensasi yaitu:[5]
1.
Menarik pelamar kerja yang potensial.
2.
Mempertahankan karyawan yang baik.
3.
Meraih keunggulan kampetitif.
4.
Meningkatkan produktivitas.
5.
Melakukan pembayaran sesuai aturan hukum.
6.
Memudahkan sasaran strategis.
7.
Mengokohkan dan menentukan setruktural.
D.
Asas-asas Kompensasi
Program
kompensasi (balas jasa) harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan
memperjhatikan Undang-Undang Perburuan yang berlaku. Prinsip adil dan layak
harus mendapat perhatian dengan sebaik-baiknya supaya balas jasa yang akan
diberikan merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan.
Asas-asas
tersebut adalah seabagai berikut:[6]
1. Asas adil
Besarnya kompensasi yang dibayar
kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis
pekerjaan, resiko pekerjaan, tanggung jawab, jabatan pekerjaan, dan memenuhi
persyaratan internal konsistensi.
Dengan asas adil maka akan tercipta suasana kerja yang baik, semangat
kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih baik.
2.
Asas layak dan wajar
Kompensasi
yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normative yang
ideal. Tolak ukur layak adalah relative penetapan besarnya kompensasi
didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan internal konsistensi yang
berlaku.
E.
Metode Kompensasi
Metode kompensasi (balas jasa)
dikenal metode tunggal dan metode jamak, yaitu sebagai berikut:[7]
1. Metode tunggal
Metode
tunggal yaitu suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan
atas ijazah terakhir dari pendidikan yang dimiliki karyawan. Jadi tingkat
golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang
dijadikan standar.
2. Metode jamak
Metode jamak yaitu suatu metode yang
dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa pertimbangan seperti ijazah, sifat
pekerjaan, pendidikan formal, bahkan hubungan keluarga ikut menentukan besarnya
gaji pokok seseorang. Jadi standar
gaji pokok yang pasti tidak ada. ini terdapat pada perusahaan-perusahaan swasta
yang didalamnya masih sering terdapat diskriminasi.
Randall dan Susan mengemukakan
bahwa ada berbagai metode yang digunakan untuk mengevaluasi jabatan tradisional
diantaranya:[8]
a. Metode rangking
Salah satu pendekatan rangking mengandalkan nilai pasar masing-masing
jabatan. Kemungkinan lain, jabatan dapat ditentukan rangkingnya berdasarkan variabel-variabel
semacam tingkat kesulitan, kepentingan bagi keberhasilan organisasi, dan
keterampilan yang dibutuhkan.
b. Metode klasifikasi jabatan
Metode
klasifikasi jabatan mirip dengan metode rangking, kecuali bahwa kelas atau
tingkat disusun terlebih dahulu dan diuraikan pekerjaan, selanjutnya
dikelompokan menurut kelas atau tingkatan tersebut. Kelebihan khusus dari metode ini adalah metode tersebut dapat diterapkan
pada jumlah besar dan beraneka ragam jabatan.
c. Metode perbandingan faktor
Pendekatan ini menggunakan faktor-faktor yang biasa dikompensasi, atau
atribut jabatan, untuk mengevaluasi nilai relativ jabatan yang ada di dalam
organisasi. Meskipun organisasi yang berbeda mempunyai pilihan berbeda,
faktor-faktor yang bisa dikompensasi harus berhubungan dengan pekerjaan dan
dapat diterima semua pihak yang berkepentingan.
d. Metode rating angka
Metode ini
terdiri dari pemberian nilai angka untuk faktor-faktor yang bisa dikompensasi
dan ditentukan sebelumnya, kemudian dijumlahkan sampai muncul nilai keseluruhan
suatu jabatan. Faktor-faktor yang bisa dikompensasi mungkin diadaptasi dari
rencana evaluasi angka yang sudah ada, atau mungkin dirancang untuk
merefleksikan nilai-nilai unik suatu organisasi. Tanpa memandang bagaimana nilai-nilai itu muncul, faktor-faktor tersebut
harus diberi bobot seiring dengan tingkat kepentingannya.
e. Metode hay guide chart-profile
Secara operasional, sistem hay mengandalkan tiga faktor utama yang bisa
dikompensasi : pemecahan masalah, kecakapan teknik, dan pertanggung jawaban.
Nilai angka ditentukan untuk tiap jabatan, dengan menggunakan tiga faktor
tersebut dan sub-sub faktornya. Keunggulan utama sistem ini adalah bahwa orang
menerima dan menggunakannya secara Iuas.
F. Sistem dan Kebijakan Kompensasi
1. Sistern kompensasi
Sistem
pembayaran kompensasi yang umum diterapkan adalah:[9]
a.
Sistem waktu
Dalam sistem waktu, besarnya kompensasi
ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam, minggu, atau bulan. Sistem
waktu biasanya ditetapkan jika prestasi kerja sulit diukur per unitnya dan bagi
karyawan tetap kompensasinya dibayar atas sisitem waktu secara periodic setiap
bulannya. Besar kompensasi sistem waktu hanya didasarkan kepada lamanya bekerja
bukan dikaitkan kepada prestasi kerjanya.
b.
Sistem hasil (Output)
Dalam sistem hasil, besarnya
kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada banyaknya hasil yang
dikerjakan bukan kepada lamanya waktu mengerjakannya. Sistem hasil ini tidak
dapat ditetapkan kepada karyawan tetap dan jenis pekerjaan yang tidak mempunyai
standar fisik, seperti bagi karyawan administrasi.
c.
Sistem borongan
Sistem borongan adalah suatu
cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan atas volume pekerjaan
dan lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa berdasarkan sistem
borongan cukup rumit, lama mengerjakannya serta banyak alat yang diperlukan
untuk menyelesaikannya.
2. Kebijaksanaan kompensasi
Kebijaksanaan kompensasi, baik besarnya, susunannya, maupun waktu
pembayarannya dapat mendorong gairah kerja dan keinginan karyawan untuk
mencapai prestasi kerja yang optimal sehingga membantu terwujudnya sasaran
perusahaan.
Besarnya kompensasi harus ditetapkan
berdasarkan analisis pekerjaan, posisi jabatan, konsistensi internal, serta
berpedoman kepada keadilan dan undang-undang perburuhan. Dengan kebijaksanaan
ini diharpakan akan terbina kerjasama yang serasi dan memberikan kepuasan
kepada semua pihak.[10]
Anwar Prabu Mangkunegara
mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan kompensasi adalah
:[11]
a. Faktor pemerintah
Peraturan
pemerintah yang berhubungan dengan penentuan standar gaji minimal, pajak
penghasilan, penetapan harga bahan baku, biaya transportasi/angkutan, inflasi
maupun devaluasi sangat mempengaruhi perusahaan dalam menentukan kebijakan
kompensasi pegawai.
b. Penawaran bersama antara
perusahaan dan pegawai
Kebijakan
dalam menentukan kompensasi dapat dipengaruhi pula pada saat terjadinya tawar-menawar
mengenai besarnya upah yang harus diberikan oleh perusahaan kepada pegawainya.
Hal ini terutama dilakukan oleh perusahaan dalam merekrut pegawai yang
mempunyai keahlian dalam bidang tertentu yang sangat dibutuhkan di perusahaan.
c.
Standar dan biaya hidup pegawai
Dengan
terpenuhinya kebutuhan dasar pegawai dan keluarganya, maka pegawai akan merasa
aman. Terpenuhinya kebutuhan dasar dan rasa aman pegawai akan memungkinkan
pegawai dapat bekerja dengan penuh motivasi untuk mencapai tujuan perusahaan.
d.
Ukuran perbandingan upah
Kebijakan
dalam menentukan kompensasi dipengaruhi oleh ukuran besar kecilnya perusahaan,
tingkat pendidikan pegawai, masa kerja pegawai. Artinya perbandingan tingkat
upah pegawai perlu memperhatikan tingkat pendidikan, masa kerja, dan ukuran
perusahaan.
e.
Permintaan dan Persediaan
Dalam
menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu mempertimbangkan tingkat
persediaan dan permintaan pasar. Artinya, kondisi pasar pada saat itu perlu
dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat upah pegawai.
f.
Kemampuan membayar
Dalam
menentukan kebijakan kompensasi pegawai perlu didasarkan pada kemampuan
perusahaan dalam membayar upah pegawai. Artinya jangan sampai menentukan
kebijakan kompensasi diluar batas kemampuan yang ada pada perusahaan.
3. Waktu pembayaran kompensasi
Kompensasi harus dibayar tepat
pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan, supaya kepercayaan karyawan
terhadap bonafiditas perusahaan semakin besar, ketenangan, dan konsistensi
kerja akan lebih baik. Jika pembayaran kompensasi tidak tepat pada waktunya
akan mengakibatkan disiplin, moral, gairah, kerja karyawan menurun, bahkan turnover karyawan semakin besar.
Pengusaha harus memahami bahwa balas jasa akan dipergunakan karyawan beserta
keluarganya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dimana kebutuhan itu tidak
dapat ditunda, misalnya makan. Kebijaksanaan waktu pembayaran kompensasi
hendaknya berpedoman dari pada menunda lebih mempercepat dan menetapkan waktu
yang paling tepat.[12]
Randall dan Susan mengemukakan
bahwa, jika organisasi ingin meminimalkan tingkat ketidak hadiran dan
keluar-masuknya karyawan melalui kompensasi, mereka harus memastikan bahwa
karyawan puas dengan bayaran mereka.[13]
Orang membandingkan tingkat
bayaran dengan apa yang mereka yakini semestinya mereka terima. Maka mereka
puas jika tingkat bayaran "yang semestinya" sebanding dengan tingkat
bayaran aktual, atau tidak puas jika tingkat bayaran aktual lebih kecil dari
tingkat semestinya.
G. Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Kompensasi Dan Teori Upah Insentif
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi
Faktor-faktor
yang mempengaruhi besarnya kompensasi, antara lain sebagai berikut:[14]
a)
penawaran dan permintaan tenaga kerja
b)
kemampuan dan kesedian perusahaan
c)
serikat buruh/organisasi karyawan
d)
produktivitas kerja karyawan
e)
pemerintah dengan undang-undang dan keppres
f)
biaya hidup
g)
posisi jabatan karyawan
h)
pendidikan dan pengalaman karyawan
i)
kondisi perekonomian nasional
j)
jenis dan sifat pekerjaan
2. Teori upah insentif
Abi Sujak mengemukakan bahwa
"Penghargaan berupa insentif atas dasar prestasi kerja yang tinggi
merupakan rasa pengakuan dari pihak organisasi terhadap prestasi karyawan dan
kontribusi kepada organisasi".
3. Upah insentif
Guna lebih mendorong
produktivitas kerja yang lebih tinggi, banyak organisasi yang menganut sistem
intensif sebagai bagian dari sistem imbalan yang berlaku bagi para karyawan
organisasi. Sondang P. Siagian mengemukakan bahwa yang termasuk insentif adalah
:[15]
a.
Piecework
Salah satu
teknik yang lumrah digunakan untuk mendorong para karyawan meningkatkan
produktivitas kerjanya adalah dengan jalan memberikan insentif financial
berdasarkan jumlah hasil pekerjaan karyawan yang dinyatakan dalam unit
produksi.
b.
Bonus
Insentif
dalam bentuk bonus diberikan pada karyawan yang mampu bekerja sedemikian rupa
sehingga tingkat produksi yang baku terlampaui. Melampaui tingkat produksi itu
dapat dalam salah satu dari tiga bentuk, Pertama
berdasarkan jumlah unit produksi yang dihasilkan dalam satu kurun waktu
tertentu. Kedua apabila terjadi
penghematan waktu. Ketiga bonus yang
diberikan berdasarkan perhitungan progresif.
c.
Komisi
Sistem
insentif lain yang lumrah ditetapkan adalah pemberian komisi. Pada dasarnya ada
dua bentuk sistem ini. Pertama, para
karyawan memperoleh gaji pokok, tetapi penghasilannya dapat bertambah dengan
bonus yang diterimanya karena keberhasilan melaksanakan tugas. Kedua, karyawan memperoleh penghasilan
semata-mata berupa komisi. Cara kedua ini paling sering ditetapkan bagi
tenaga-tenaga penjualan di perusahaan-perusahaan tertentu seperti penjualan
kendaraan bermotor.
d.
Kurva "Kematangan"
Dalam
organisasi yang memperkerjakan tenaga teknikal dan profesional ilmiah, sering
terjadi bahwa para karyawan - terutama yang merupakan “pekerja otak” –tidak
bergairah untuk menduduki jabatan administrative atau manajerial. Mereka ada
kalanya lebih senang terus menekuni bidang profesinya.
4. Kesulitan dalam sisitem
penentuan insentif kerja
Beberapa kesulitan dalam
sistem penentuan insentif kerja menurut Heidjracjman Ranupandoyo dkk, yaitu
sebagai berikut :[16]
a.
Beberapa alat pengukur dari berbagai prestasi karyawan haruslah dapat
dibuat secara tepat, bisa diterima dan wajar.
b.
Berbagai alat pengukur tersebut haruslah dihubungkan dengan tujuan
perusahaan yang telah ditetapkan
c.
Data yang menyangkut berbagai prestasi haruslah dikumpulkan tiap hari,
minggu atau, bulan.
d.
Standar yang ditetapkan haruslah mempunyai kadar atau tingkat kesulitan
yang sama untuk setiap kelompok kerja.
e.
Gaji/upah total dari upah pokok plus bonus yang diterima, haruslah
konsisten diantara berbagai kelompok pekerjaan yang menerima insentif, dan
antara kelompok yang menerima insentif dan yang tidak menerima insentif.
f.
Standar prestasi haruslah disesuaikan secara periodik, dengan adanya
perubahan dalam prosedur kerja.
g.
Berbagai reaksi karyawan terhadap sistem pengupahan insentif yang kita
lakukan juga harus sudah diperkirakan.
H. Faktor yang Mempengaruhi Sistem Imbalan
Sondang P.
Siagian mengemukakan bahwa yang termasuk faktor yang mempengaruhi sistem
imbalan adalah :[17]
1.
Tingkat upah dan gaji yang berlaku.
Salah satu
faktor yang harus dipertirnbangkan ialah langka tidaknya tenaga kerja yang
memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus tertentu dan sangat dibituhkan
oleh organisasi yang bersangkutan. Dalam hubungan ini perlu ditekankan bahwa
situasi kelangkaan tersebut dapat terjadi pada semua jenjang jabatan dan
pekerjaan. Misalnya, jika pada suatu saat tertentu industri automotif
berkembang dengan sangat pesat, tidak mustahil permintaan akan tenaga kerja
tukang las yang terampil dan berpengalaman melonjak sedemikian rupa sehingga
tenaga teknikal demikian akan menuntut dan memperoleh tingkat upah atau gaji
yang lebih tinggi dibanding dengan situasi apabila tenaga mereka tidak terlalu
dibutuhkan.
2.
Tuntutan serikat pekerja
Di
masyarakat di mana eksistensi serikat pekerja diakui, sangat mungkin terdapat
keadaan bahwa serikat pekerja diakui, sangat mungkin terdapat keadaan bahwa
serikat pekerja berperan dalam mengajukan tuntutan tingkat upah dan gaji yang
lebih tinggi dari tingkat yang berlaku. Tuntutan serikat pekerja itu dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya dalam usaha serikat pekerja untuk
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya. Atau karena situasi yang
menurut penilaian serikat pekerja itu memang memungkinkan perubahan dalam
setruktur upah dan gaji atau berbagai faktor lainnya. Randall dan Susan
mengemukakan bahwa dengan kehadiran serikat kerja diperusahaan sektor swasta
diperkirakan meningkatkan upah 10-15 persen dan menaikan tunjangan sekitar 20
sampai 30 persen.
3.
Produktivitas
Agar mampu
mencapai tujuan dan berbagai sasarannya, suatu organisasi memerlukan tenaga
kerja yang produktif. Apabila para pekerja merasa bahwa mereka tidak memperoleh
imbalan yang wajar, sangat mungkin mereka tidak akan bekerja keras. Artinya,
tingkat produktivitas mereka akan rendah. Apabila demikian halnya, organisasi
tidak akan mampu membayar upah dan gaji yang pekerja anggap wajar.
4.
Kebijaksanaan organisasi mengenai upah dan gaji
Kebijaksanaan
suatu organisasi mengenai upah dan gaji para karyawannya tercermin pada jumlah
uang yang dibawa pulang oleh karyawan tersebut.
5.
Peraturan perundang-undangan
Pemerintah
berkepentingan dalam bidang ketenagakerjaan dan oleh karenanya berbagai segi
kehidupan kekaryaan pun diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Misalnya tingkat upah minimum, upah lembur, memperkerjakan wanita,
memperkerjakan anak dibawah umur, keselamatan kerja hak cuti, jumlah jam kerja
dalam seminggu, hak berserikat dan lain sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jompensasi adalah seluruh
imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada
organisasi. Kompensasi bisa berupa fisik maupun
non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan sesuai dengan
pengorbanan yang telah diberikan kepada organisasi atau perusahan tempat ia
bekerja.
Yang dimksud dengan
kompensasi mengacu pada kompensasi langsung (gaji, tunjangan, uang cuti, dan
lain-lain), kompensasi tidak langsung (jaminan hari tua atau pensiun, jaminan
tanggungan cacat, uang duka, jaminan perawatan, dan pengobatan) yang disebut
juga sebagai kompensasi natura, serta kompensasi nonfinansial (kenaikan
pangkat, senioritas, cuti, keadaan kantor, kewenangan untuk membuat keputusan,
pujian maupun penghargaan dari pemimpin) yang kemudian disebut dengan
kompensasi innatura.
B.
Saran
Setiap perusahaan dapat memberikan kompensasi kepada para
karyawan dengan sebaik-baiknya. Karena dengan adanya kompensasi yang baik itu
dapat diharapkan para karyawan tersebut bisa memberikan kinerja yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasibuan,
Drs. H. Malayu S.P. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia, Cet. 7
Jakarta: PT. Aksara
Siagian,
Prof. Sondang P., M.P.A. 2005. Manajemen
Sumber Daya Manusia, Ed.1, Cet.12, Jakarta: Bumi Aksara
http://artikelsdm.blogspot.com/2009/08/.pentingnya-kompensasi-bagi-pengembangan.html diakses pada tanggal 7-April-2013
http://laluarindra.wordpress.com/2011/06/07/kompensasi-dan-jenis-kompensasi-sdm/ diakses pada tanggal 7-April-2013
http://www.scrubd.com/doc/45499996/landasan-teori-kompensasi-msdm diakses pada tanggal 7-April -2013
[1] Drs. H. Malayu
S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya
Manusia, (cet. 7 Jakarta: PT. Aksara, 2005), hlm.118-119
[2] Ibid
[3] http://laluarindra.wordpress.com/2011/06/07/kompensasi-dan-jenis-kompensasi-sdm/
diakses pada tanggal 7-April-2013
[4] Ibid, hlm.121
[5] http://vinyarviana.blogspot.com/2011/04/kompensasi-sumber-daya-manusia.html
diakses pada tanggal 7-April-2013
[6] Hasibuan,
Op.cit, hlm. 122-123
[7] Ibid
[8] http://www.scrubd.com/doc/45499996/landasan-teori-kompensasi-msdm diakses pada tanggal 7-April -2013
[9] Hasibuan,
Op.cit, hlm.124-125
[10] Ibid, hlm.126
[11] http://vinyarviana.blogspot.com/2011/04/kompensasi-sumber-daya-manusia.html diakses pada tanggal 7-April-2013
[12] Hasibuan,
op.cit, hlm.127
[13] http://vinyarviana.blogspot.com/2011/04/kompensasi-sumber-daya-manusia.html diakses pada tanggal 7-April-2013
[14] Hasibuan,
Lot.cit
[15] Prof. Sondang
P. Siagian, M.P.A., Manajemen Sumber Daya
Manusia, (Ed.1, Cet.12, Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm. 268-270
[16] http://artikelsdm.blogspot.com/2009/08/.pentingnya-kompensasi-bagi-pengembangan.html diakses pada tanggal 7-April-2013
[17] Sondang,
op.cit, hlm. 265-267
Comments
Post a Comment