Analisis SWOT Asuransi syariah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Asuransi adalah
suatu lembaga dimana mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya. Asuransi syariah merupakan usaha saling meilndungi dan tolong menolong
diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk tabarru’ yang
memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad
(perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Di Indonesia
lembaga syariah sekarang berkembang dengan sangat pesat baik asuransi ataupun
perbankan dan usaha lainnya yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang
besar sekaligus merupakan negara berpenduduk muslim yang terbesar ditambah lagi
dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk semakin mengekspresikan
identitas kemusliman mereka merupakan pasar yang empuk dan berpotensi besar.
Data menyatakan dalam beberapa kurun waktu terakhir
penjualan produk-produk islami (busana muslim dan muslimah, makanan dan minuman
yang berlabelkan ‘halal’, perjalanan haji dan umroh, dll.) mengalami kenaikan
yang signifikan. Di lain sisi kebutuhan kenyamanan bermuamalah dalam transaksi
keuangan pun meningkat pesat, sehingga diperlukan lebih banyak lembaga-lembaga
keuangan ataupun lembaga pembiayaan yang bernuansa syariah.
Agus Haryadi dalam bukunya “Asuransi dalam Perspektif Islam” menyebutkan
ada beberapa aspek yang dapat menjadi peluang, ancaman (tantangan), kekuatan,
dan kelemahan dalam memperluas jaringan bisnis asuransi syariah di Indonesia.
Secara umum, Analisis SWOT asuransi terbagi atas empat macam yaitu strength,
weakness, opportunity, dan treath.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka dapat dilihat permasalahan pokok yang dibahas pada
analisis SWOT asuransi syariah yaitu:
Bagaimana
analisis SWOT asuransi syariah yang mengandung kekuatan, kelemahan,
peluang, dan ancamannya?
C. Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui kekuatan (strength),
kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (treath) itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Analisis SWOT Asuransi Syariah
Indonesia
sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar sekaligus merupakan negara
berpenduduk muslim yang terbesar ditambah lagi dengan meningkatnya kesadaran
masyarakat untuk semakin mengekspresikan identitas kemusliman mereka merupakan
pasar yang empuk dan berpotensi besar.
Data
menyatakan dalam beberapa kurun waktu terakhir penjualan produk-produk islami
(busana muslim dan muslimah, makanan dan minuman yang berlabelkan ‘halal’,
perjalanan haji dan umroh, dll) mengalami kenaikan yang signifikan. Di lain
sisi, kebutuhan kenyamanan bermuamalah dalam transaksi keuangan pun meningkat
pesat, sehingga diperlukan lebih banyak lembaga-lembaga keuangan ataupun
lembaga pembiayaan yang bernuansa syariah.
Agus
Haryadi dalam bukunya “Asuransi dalam Perspektif Islam” menyebutkan ada
beberapa aspek yang dapat menjadi peluang, ancaman, (tantangan), kekuatan, dan
kelemahan dalam memperluas jaringan bisnis asuransi syariah di Indonesia.
Analisis
SWOT asuransi syariah antara lain:
1. Kekuatan (Strength)
Tenaga kerja profesional atau sumber daya manusia inti
yang kompeten dan memiliki integritas moral dan ghirah Islam, yang
berada dalam sebuah teamwork yang solid, pemegang saham yang
memiliki visi dan misi syariah yang jelas, kelompok pemegang saham mampu
mengusahakan ‘captive market’ awal, kelompok pemegang saham
diharapkan memiliki potensi network yang bisa diintegrasikan dengan
sistem yang dimiliki “professional teamwork” ,kelompok pemegang
saham diharapkan memiliki infrastruktur teknologi dan potensi tenaga ahli (misalnya: fund
manager), pada aspek legal, sifat perjanjian yang memenuhi syarat syariah
mampu memberi rasa aman kepada peserta asuransi syariah, selain unsur duniawi
semata, adanya unsur dakwah dan produk asuransi bersifat transparan (berkeadilan).
Sebagai fakta dari kekuatan asuransi syariah adalah
jika pada tahun 2000 jumlah asuransi yang berbisnis dengan berdasarkan prinsip
syariah adalah sebanyak 4 buah. Sebagai perbandingan adalah pada tanggal 21
Agustus 2007 asuransi syariah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DSN MUI
sebanyak 37 asuransi syariah, 3 reasuransi syariah dan 5 broker asuransi dan
reasuransi yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah.
Dengan kerjasama yang baik dalam menjalankan suatau
usaha maka dapat memperkuat atau memajukan usaha tersebut. Begitupun sebaliknya
jika dalam mejalankan suatu usaha dengan cara yang tidak baik maka akan
mendapatkan pula usaha yang tiadak berkembang.
2. Kelemahan (Weakness)
SDM pendukung (lapisan kedua, dst.) belum banyak
memahami bisnis syariah, dalam hal pemasaran, alternatif distribusi relatif
masih terbatas dibanding pola konvensional, kompleksitas dalam administrasi
syariah (misalnya: perhitungan bagi hasil dan tingkat hasil investasi)
memerlukan dukungan sistem yang andal, permodalan yang terbatas akan
mempengaruhi:
a. Sistem/teknologi pendukung manajemen.
b. Strategi bisnis
c. Ketersediaan infrastruktiur (internal,
external, customer support, etc.)
Apabila pemegang saham kurang menghargai pentingnya
investasi di bidang IT sebagai “modelling tools” dan “administration
tools”, pengalaman langsung/penerapan model terhadap bisnis riil belum
cukup (baru pada tahap teoritis), lemahnya”public relations” untuk
mengkomunikasikan keunggulan LKS (idealnya beralih dari “short term/hit
and run marketing” menjadi “long term marketing/customer
relationship”).
3. Peluang (Opportunity)
Di Indonesia asuransi
syariah banyak peluang yang bagus untuk
bisa memajukan atau mengembangkan dengan pesat. Dan peluangnya antara lain:
v Keunggulan konsep asuransi syariah dapat memenuhi peningkatan
tuntutan fairness/rasa keadilan dari masyarakat.
v Jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia lebih dari 180 juta orang.
v Meningkatnya kesadaran bermuamalah sesuai syariah, tumbuh subur
khususnya pada masyarakat golongan menengah.
v Meningkatnya kebutuhan jasa suransi karena perkembangan ekonomi umat.
v Tumbuhnya lembaga keuangan syariah (LKS) lainnya seperti bank dan
reksadana.
v Kompetitor dalam bisnis asuransi syariah ini masih sedikit.
v Berlakunya undang-undang otonomi daerah yang kian memacu perkembangan
ekonomi daerah.
v Kebutuhan meningkatkan pendidikan anak. Meningkatnya risiko kehidupan,
biaya kesehatan (harga obat,dll).
v Menurunnya rasa tolong menolong di masyarakat (tidak membudaya lagi).
v Globalisasi (teknologi internet sebagai penunjang bisnis).
v Adanya UU Dana Pensiun dan “Employee Benefits” sebagai bagian dari paket
perusahaan dalam rekrutmen karyawan.
4. Ancaman (Threath)
v Globalisasi terkait masuknya asuransi luar negeri yang memiliki kapital
besar dan teknologi yang lebih tinggi, sehingga membuat premi asuransi yang
lebih murah, asuransi konvensional dan lembaga keuangan lainnya yang lebih
efisien.
v Langkahnya ketersediaan SDM yang “Qualified” dan memiliki semangat syariah.
v Citra lembaga keuangan syariah belum mapan di mata masyarakat, padahal
ekspektasi masyarakat terhadap LKS sangat tinggi.
v Sarana investasi syariah yang ada sekarang belum mendukung secara optimal
untuk perkembangan asuransi syariah.
v Belum ada UU dan PP yang secara khusus mengatur asuransi syariah.
v Budaya suap dan kolusi dalam asuransi kumpulan (group insurance) masih
kental.
v Dan alokasi masyarakat untuk asuransi masih sangat terbatas, hal ini
tampaknya berkaitan dengan masalah sosialisasi asuransi dan pengalaman
berasuransi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya
asuransi konvensional dengan asuransi syariah memiliki analisis SWOT yang sama yaitu
:
a.
Kekuatan
1.
Tenaga kerja
profesional atau sumber daya manusia inti yang kompeten dan memiliki integritas
moral dan ghirah Islam,
2.
Unsur dakwah dan produk
asuransi bersifat transparan (berkeadilan).
b.
Kelemahan
SDM pendukung (lapisan kedua, dst.) belum banyak
memahami bisnis syariah, dalam hal pemasaran, alternatif distribusi relatif
masih terbatas dibanding pola konvensional, kompleksitas dalam administrasi
syariah (misalnya: perhitungan bagi hasil dan tingkat hasil investasi)
memerlukan dukungan sistem yang andal, permodalan yang terbatas akan
mempengaruhi:
v Sistem/teknologi pendukung manajemen.
v Strategi bisnis.
v Ketersediaan infrastruktiur (internal, external, customer support, etc).
c. Peluang
1. Jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia lebih dari 180 juta orang.
2. Meningkatnya kesadaran bermuamalah sesuai syariah, tumbuh subur
khususnya pada masyarakat golongan menengah.
d. Ancaman
1. Sarana investasi syariah yang ada sekarang belum mendukung secara optimal
untuk perkembangan asuransi syariah.
2. Belum ada UU dan PP yang secara khusus mengatur asuransi syariah.
B. Saran
Dalam
makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis membuka seluas-luasnya
kepada pembaca atas saran dan kritik terhadap kekurangan pada makalah ini.
Setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun penulis terima dengan lapang
dada.
DAFTAR PUSTAKA
Dikutip dari http://wuzinvesta.blogspot.com/2007/10/analisis-swot-asuransi-syariah.html
diakses pada tanggal 16 Desember 2013
Dikutip dari http://knowledgian.wordpress.com/2010/06/14/artikel-analisa-s-w-o-t-asuransi-berbasis-syariah/
diakses pada tanggal 16 Desember 2013
Comments
Post a Comment