Analisis SWOT Asuransi syariah



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Asuransi adalah suatu lembaga dimana mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Asuransi syariah merupakan usaha saling meilndungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Di Indonesia lembaga syariah sekarang berkembang dengan sangat pesat baik asuransi ataupun perbankan dan usaha lainnya yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar sekaligus merupakan negara berpenduduk muslim yang terbesar ditambah lagi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk semakin mengekspresikan identitas kemusliman mereka merupakan pasar yang empuk dan berpotensi besar.
Data menyatakan dalam beberapa kurun waktu terakhir penjualan produk-produk islami (busana muslim dan muslimah, makanan dan minuman yang berlabelkan ‘halal’, perjalanan haji dan umroh, dll.) mengalami kenaikan yang signifikan. Di lain sisi kebutuhan kenyamanan bermuamalah dalam transaksi keuangan pun meningkat pesat, sehingga diperlukan lebih banyak lembaga-lembaga keuangan ataupun lembaga pembiayaan yang bernuansa syariah.  
Agus Haryadi dalam bukunya “Asuransi dalam Perspektif Islam” menyebutkan ada beberapa aspek yang dapat menjadi peluang, ancaman (tantangan), kekuatan, dan kelemahan dalam memperluas jaringan bisnis asuransi syariah di Indonesia. Secara umum, Analisis SWOT asuransi terbagi atas empat macam yaitu strength, weakness, opportunity, dan treath.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dilihat permasalahan pokok yang dibahas pada analisis SWOT asuransi syariah yaitu:
Bagaimana analisis SWOT asuransi syariah yang mengandung kekuatan, kelemahan, peluang,  dan ancamannya?
C.    Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (treath) itu sendiri.




BAB II
PEMBAHASAN
A.  Analisis SWOT Asuransi Syariah
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar sekaligus merupakan negara berpenduduk muslim yang terbesar ditambah lagi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk semakin mengekspresikan identitas kemusliman mereka merupakan pasar yang empuk dan berpotensi besar.
Data menyatakan dalam beberapa kurun waktu terakhir penjualan produk-produk islami (busana muslim dan muslimah, makanan dan minuman yang berlabelkan ‘halal’, perjalanan haji dan umroh, dll) mengalami kenaikan yang signifikan. Di lain sisi, kebutuhan kenyamanan bermuamalah dalam transaksi keuangan pun meningkat pesat, sehingga diperlukan lebih banyak lembaga-lembaga keuangan ataupun lembaga pembiayaan yang bernuansa syariah.
Agus Haryadi dalam bukunya “Asuransi dalam Perspektif Islam” menyebutkan ada beberapa aspek yang dapat menjadi peluang, ancaman, (tantangan), kekuatan, dan kelemahan dalam memperluas jaringan bisnis asuransi syariah di Indonesia.
Analisis SWOT asuransi syariah antara lain:
1.      Kekuatan (Strength)
Tenaga kerja profesional atau sumber daya manusia inti yang kompeten dan memiliki integritas moral dan ghirah Islam, yang berada dalam sebuah teamwork yang solid, pemegang saham yang memiliki visi dan misi syariah yang jelas, kelompok pemegang saham mampu mengusahakan ‘captive market’ awal, kelompok pemegang saham diharapkan memiliki potensi network yang bisa diintegrasikan dengan sistem yang dimiliki “professional teamwork” ,kelompok pemegang saham diharapkan memiliki infrastruktur teknologi dan potensi tenaga ahli (misalnya: fund manager), pada aspek legal, sifat perjanjian yang memenuhi syarat syariah mampu memberi rasa aman kepada peserta asuransi syariah, selain unsur duniawi semata, adanya unsur dakwah dan produk asuransi bersifat transparan (berkeadilan).
Sebagai fakta dari kekuatan asuransi syariah adalah jika pada tahun 2000 jumlah asuransi yang berbisnis dengan berdasarkan prinsip syariah adalah sebanyak 4 buah. Sebagai perbandingan adalah pada tanggal 21 Agustus 2007 asuransi syariah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DSN MUI sebanyak 37 asuransi syariah, 3 reasuransi syariah dan 5 broker asuransi dan reasuransi yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah.
Dengan kerjasama yang baik dalam menjalankan suatau usaha maka dapat memperkuat atau memajukan usaha tersebut. Begitupun sebaliknya jika dalam mejalankan suatu usaha dengan cara yang tidak baik maka akan mendapatkan pula usaha yang tiadak berkembang.
2.      Kelemahan (Weakness)
SDM pendukung (lapisan kedua, dst.) belum banyak memahami bisnis syariah, dalam hal pemasaran, alternatif distribusi relatif masih terbatas dibanding pola konvensional, kompleksitas dalam administrasi syariah (misalnya: perhitungan bagi hasil dan tingkat hasil investasi) memerlukan dukungan sistem yang andal, permodalan yang terbatas akan mempengaruhi:
a. Sistem/teknologi pendukung manajemen.
b. Strategi bisnis
cKetersediaan infrastruktiur (internal, external, customer support, etc.)
Apabila pemegang saham kurang menghargai pentingnya investasi di bidang IT sebagai “modelling tools” dan “administration tools”, pengalaman langsung/penerapan model terhadap bisnis riil belum cukup (baru pada tahap teoritis), lemahnya”public relations” untuk mengkomunikasikan keunggulan LKS (idealnya beralih dari “short term/hit and run marketing” menjadi “long term marketing/customer relationship”).
3.      Peluang (Opportunity)
Di Indonesia asuransi syariah banyak  peluang yang bagus untuk bisa memajukan atau mengembangkan dengan pesat. Dan peluangnya antara lain:
v  Keunggulan konsep asuransi syariah dapat memenuhi peningkatan tuntutan fairness/rasa keadilan dari masyarakat.
v  Jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia lebih dari 180 juta orang.
v  Meningkatnya kesadaran bermuamalah sesuai syariah, tumbuh subur khususnya pada masyarakat golongan menengah.
v  Meningkatnya kebutuhan jasa suransi karena perkembangan ekonomi umat.
v  Tumbuhnya lembaga keuangan syariah (LKS) lainnya seperti bank dan reksadana.
v  Kompetitor dalam bisnis asuransi syariah ini masih sedikit.
v  Berlakunya undang-undang otonomi daerah yang kian memacu perkembangan ekonomi daerah.
v  Kebutuhan meningkatkan pendidikan anak. Meningkatnya risiko kehidupan, biaya kesehatan (harga obat,dll).
v  Menurunnya rasa tolong menolong di masyarakat (tidak membudaya lagi).
v  Globalisasi (teknologi internet sebagai penunjang bisnis).
v  Adanya UU Dana Pensiun dan “Employee Benefits” sebagai bagian dari paket perusahaan dalam rekrutmen karyawan.
4.      Ancaman (Threath)
v  Globalisasi terkait masuknya asuransi luar negeri yang memiliki kapital besar dan teknologi yang lebih tinggi, sehingga membuat premi asuransi yang lebih murah, asuransi konvensional dan lembaga keuangan lainnya yang lebih efisien.
v  Langkahnya ketersediaan SDM yang “Qualified” dan memiliki semangat syariah.
v  Citra lembaga keuangan syariah belum mapan di mata masyarakat, padahal ekspektasi masyarakat terhadap LKS sangat tinggi.
v  Sarana investasi syariah yang ada sekarang belum mendukung secara optimal untuk perkembangan asuransi syariah.
v  Belum ada UU dan PP yang secara khusus mengatur asuransi syariah.
v  Budaya suap dan kolusi dalam asuransi kumpulan (group insurance) masih kental.
v  Dan alokasi masyarakat untuk asuransi masih sangat terbatas, hal ini tampaknya berkaitan dengan masalah sosialisasi asuransi dan pengalaman berasuransi.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada dasarnya asuransi konvensional dengan asuransi syariah memiliki analisis SWOT yang sama yaitu :
a.       Kekuatan
1.      Tenaga kerja profesional atau sumber daya manusia inti yang kompeten dan memiliki integritas moral dan ghirah Islam,
2.      Unsur dakwah dan produk asuransi bersifat transparan (berkeadilan).
b.      Kelemahan
SDM pendukung (lapisan kedua, dst.) belum banyak memahami bisnis syariah, dalam hal pemasaran, alternatif distribusi relatif masih terbatas dibanding pola konvensional, kompleksitas dalam administrasi syariah (misalnya: perhitungan bagi hasil dan tingkat hasil investasi) memerlukan dukungan sistem yang andal, permodalan yang terbatas akan mempengaruhi:
v  Sistem/teknologi pendukung manajemen.
v  Strategi bisnis.
v  Ketersediaan infrastruktiur (internal, external, customer support, etc).
c.       Peluang
1.      Jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia lebih dari 180 juta orang.
2.      Meningkatnya kesadaran bermuamalah sesuai syariah, tumbuh subur khususnya pada masyarakat golongan menengah.
d.      Ancaman
1.      Sarana investasi syariah yang ada sekarang belum mendukung secara optimal untuk perkembangan asuransi syariah.
2.      Belum ada UU dan PP yang secara khusus mengatur asuransi syariah.
B.     Saran
Dalam makalah ini, masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis membuka seluas-luasnya kepada pembaca atas saran dan kritik terhadap kekurangan pada makalah ini. Setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun penulis terima dengan lapang dada.



DAFTAR PUSTAKA

Dikutip dari http://wuzinvesta.blogspot.com/2007/10/analisis-swot-asuransi-syariah.html diakses pada tanggal 16 Desember 2013


Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Jumat Bahasa Bugis

Khutbah Idul Adha Versi Bahasa Bugis

Khutbah Bahasa Bugis