IDENTITAS NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dilihat dari segi bahasa bahwa Indentitas itu berasal dari bahasa inggris
yaitu ³Indentity´ yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau
jatidiri. Ciri-ciri itu adalah suatu yangmenandai suatu benda atau orang. Ada
ciri-ciri fisik atau non fisik. Indentity sering di indonesiakan menjadi
indentitas atau jati diri. Indentitas atau jati diri, dapat memiliki dua arti ;
pertama, yana menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau
sebuah benda,kedua, indentitas dapat berupa keterangan yang dapat menjelaskan
pribadi seseorang dan riwayat hidup. Indentitas atau jati diri adalah
³pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalan suatu
golongan dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-cirinya. Menurut Hank
Johnston,Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield. indentitas dibagi dalam
dua bagian, yaitu: indentitas individu dan indentitas kolektif.
Sebagaimana kiat ketahui bahwa indentitas atau jati diri itu ada dalam
interaksi, maka dapatlah kita katakan bahwa jati diri itu diperlukan dalam
interaksi. Sebuah interaksi mewujudkan adanya struktur dimana masing-masing
pelaku yang terlibat didalamnya berada dalam suatu hubungan peranan.di lain
pihak dan pada waktu yang sama, corak peranan yang dijalankan oleh
masing-masing pelaku tersebut tergantung pada corak atau macam
struktur interaksi yang berlaku.
B. Rumusan Masalah
1)
Apa pengertian identitas nasional?
2)
Apa pengertian hakekat bangsa?
3)
Apa pengertian sifat dan hakekat
Negara?
4)
Apa pengertian bangsa dan Negara?
C.
Tujuan
1)
Untuk mengetahui pengertian
identitas nasional
2)
Mengetahui pengertian hakekat bangsa
3)
Mengetahui pengertian sifat dan
hakekat Negara
4)
Mengetahui pengertian bangsa dan
Negara
BAB II
PEMBAHASAN
A. Atribut Indentitas
Atribut adalah segala sesuatu ayng tarseleksi, baik disengaja maupun tidak,
yang berguna untuk mengenali indentitas
atau jati diri seseorang atau sesuatu gejala. Atribut ini bias berupa ciri-ciri
yang menyolok dari benda atau tubuh orang, sifat-sifat seseorang,pola-pola
tindakan atau bahasa yang digunakan. Corak indenitas seseorang itu ditentuken
oleh atribut-atribut yang digunakan. Corak indentitas seseorang itu ditentukan
oleh atribut-atribut yang digunakan, yaitu supaya dilihat dan diakui oleh
cirinya oleh para pelaku yang dihadapi dalam suatu interaksi,agar indentitas
atau peranan seseorang tersebut diakui dan masuk akal bagi pelaku yang
terlibat dalam interaksi tersebut. Ada indentitas yang tidak dapat
diubah,walaupun dapat ditutupi untuk sementara, dan ada indentitas yang dapat
dengan mudah diubah dengan cara memanipulasi atau mengaktifkan sejumlah atribut
yang diperlukan untuk tujuan tersebut. Atribut-atribut diatur dan
dimanipulasi oleh seorang pelaku lainnya dalam berhubungan dengan orang
lain sesuai dengan yang dikehendakinya. Contohnya : seorang pengemis akan
membuat dirinya sebagai seorang pengemis yang patut dikasihanni orangramai yang
akan menjadi pelaku-pelaku dalam interaksi dengannya sebagai pengemis.
B. Indentitas Nasional
Nasional berasal dari bahasa inggris National´ yang berarti sebagai warga
Negara atau kebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata ³National
Indentity´ yang diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional.
Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa.Indentitas nasional itu terbentuk
karena kita merasa bahwa sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama.
Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia mempunyai pengalaman sejarah
yang sama dalam mengusir penjajah besarnya penderitaan yang dialami bangsa
Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun non fisik. Indentitas
nasional juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara indentitas
kelompok yang
Satu dengan kelompok lainnya.Pada
hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusia
senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok.
Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang
berusaha mengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai
dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia
hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk
Negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk
oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah
tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki
pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasi kekuasaan dari
persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup
manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.
Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal
dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa
maupun Negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau Negara tersebut
dengan Negara lain di dunia. Ciri khas sebuah Negara merupakan indentitas dari
bangsa yang bersangkutan. Indentitas-indentitas yang disepakati dan diterima
oleh bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
Istilah
“identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini
akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat,
cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah
sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah
tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang
undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian
pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut
terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional”
sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai
kepribadian suatu bangsa.
Pengertian
kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar
psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia
lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu
lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta
karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya.
Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis
dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut
terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada
seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh
karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang
dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).
C. Untuk Apa Indentitas Nasional
Itu?
Sebagaimana kita ketahui bahwa indentitas nasional itu adalah jatidiri yang
dimiliki olehwarga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara atau
Indonesia.indentitas nasional ini diperlukan dalam interaksi.karena dalam
setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisidan berdasarkan posisi
tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak
interaksi yang berlangsung,maka dalam interaksi orang berpedoman kepada
kebudayaanya. Seorang yang memilki indentitas nasional, Ia harus banga mengakui
Indonesia sebagai negaranya, karena salah satu dari indentitas nasional orang
Indonesia adalah orang yang mempunyai
peradaban yang tinggi.
D. Hakikat dan Dimensi Indentitas Nasional
Secara harfiah . Indentitas adalah ciri-ciri, atau tanda-tanda jati diri
yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain.
Bisa dijadikan indentitas itu menjelaskan sesuatu,seseorang,kelompok atau suatu
bangsa. Pengertian indentitas pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas
tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya.
Secara teoritis, seperti dikatakan Koento Wibisono, penfertian indentitas pada
hakekatnya merupakan ³manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas
tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya´.dengan demikian indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri
khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses
pembentukan indentitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai,
tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengtikuti perkembangan zaman.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan khas suatu bangsa,
antara lain:
1. Pola Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam
kehidupan sehari-hari,misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
2. Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi
Negara,misalnya: lagu kebangsaan, bendera, bahasa.
3. Alat-alat Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat
perlengkapan yang digunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya:
bangunan masjid bangunan candi,pakaian adat.
4. Tujuan yang ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu.
E. Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
1.
Sejarah Sebelum menjadi Negara yang
modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa
kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas
pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2.
Kebudayaan Aspek kebuayaan yang
menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
3.
Suku Bangsa Kemajemukan
merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
4.
Agama Keanekaragaman agama merupakan
indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan
Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan
suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak
memaksakan keyakinan dan tradisi suatu
agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
5.
Bahasa Bahasa
adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang
digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa
sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia.
6.
Kasta dan Kelas Kasta adalah
pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa
atau masyarakat biasa). Kasta yang
rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu
juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam
situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan
untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan
ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen
terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan
kesempatan-kesempatan.
F. Indentitas Nasional Indonesia
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera Negara yaitu Sang Merah
Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinnika
Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah Negara yaitu pancasila
7.
Konstituti (Hukum Dasar) Negara
yaitu UUD1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan
daerah yang telah diterima Kebudayaan Nasiona
G. Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas
atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut
dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan,
sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering
tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah
bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional,
nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan
kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan
istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga
saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah
bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang
bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis
dalam kesatuan budaya.
Istilah natie
(nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan,
dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu teori
tentang bangsa sebagai berikut :
Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa
dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud
dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1).
Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2).
Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu
sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap
mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal
penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu
suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang
mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan
pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi
eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan
hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan
adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat
digolongkan pada Teori Kehendak,
H. Sifat dan
Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana
hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan.
Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi
suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama
dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara
masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan
dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a)
Sifat memaksa Negara merupakan suatu
badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat
mutlak dan memaksa.
b)
Sifat monopoli Negara dengan
kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya
kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
c)
Sifat mencakup semua Kekuasaan
Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak
ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya
mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara
keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya.
d)
Sifat menentukan Negara memiliki kekuasaan
untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat
menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat
pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali
orang asing) menjadi anggota politik Negara.
Ada pula sifat-sifat yang hanya
dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut,
misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila,
yakni:
1.
Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan
Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan
akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
2.
Kemanusiaan adalah sifat-sifat
keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
3.
Persatuan yaitu sifat-sifat dan
keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi
satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu
kesatuan.
4.
Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan
keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
5.
Keadilan yaitu sifat-sifat dan
keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian sifat-sifat meliputi
empat hal yaitu:
- Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
2.
Sifat batin atau sifat bawaan Negara
Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara, yang diantaranya:
• Kekuasaan Negara
• Pendukung kekuasaan Negara
• Rakyat
• Wilayah
• Adat istiadat
• Agama.
• Kekuasaan Negara
• Pendukung kekuasaan Negara
• Rakyat
• Wilayah
• Adat istiadat
• Agama.
- Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
- Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
- Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat
- Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
- Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
- Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
- Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan.
Hakikat
Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang
telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara,
diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia
merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar
individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat
terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan
tidak jarang pula saling bertentangan.
Maka manusia
harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan
kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.
b. Teori Yuridis
1.
Patriarchaal yaitu Teori yang
menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat
yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2.
Patriamonial yaitu Raja mempunyai
hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di
wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3.
Pejanjian yaitu Raja mengadakan
perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan
jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung
jawaban raja.
I. Bangsa dan Negara Indonesia
Secara
historis pengertian negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi
masyarakat pada saat itu. Pada zaman Yunani kuno para ahli filsafat negara
merumuskan pengertian Negara secara beragam, Aristoteles merumuskan Negara
dalam bukunya Politica, yang disebutnya negara polis, yang pada saat itu
masih dipahami negara masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara
disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara
yang ikut dalam permusyawarahan. Oleh karena itu menurut Aristoteles keadilan
merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya Negara yang baik, demi
terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Bangsa pada
hakeketnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai
suatu kesatuan nasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Atribut adalah segala sesuatu yang terseleksi,
baik di sengaja maupun tidak, yang
berguna untuk mengenali indentitas atau jati diri seseorang atau sesuatu
ge jala. Nasional berasal dari bahasa inggris National yang berarti
sebagai warga Negara atau kebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata
national indentity´ yang di artikan sebagai kepr ibadian
nasional atau jati diri nasional Indentitas nasional pada hakikatnya
merupakan nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa dengan cirri cirri khas. Dengan adanya cirri ciri khas tersebut
maka suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain.Dalam proses pembentukan indentitas nasional bukan sesuatu
yang sudah selesai tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang
mengikuti perkembangan zaman.Indentitas juga memilik cirri cirri khas yang
menunjukan suatu keunikannya serta dapat membedakan dengan hal hal lainnya.
Eksistensi manusia selain di pegaruhi
keadaan juga di pengarui oleh nilai nilai yang
dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan indentitas manusia baik secara
individu maupun kolektif.
Identitas
Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki
wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system
hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi
Hakekat
Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan
hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat
Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia
melakukan kegiatan pemerintahan.
Bangsa dan
Negara Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib
sejarah dan melakukan tugas pemerintahan dalam suatu wilayah “Indonesia”
B. Saran
Dengan
membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang
pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan
dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
one.indoskripsi.com
chaplien77.blospot.com/2012/03/pengertian
dan hakikat-bangsa.html
Tim Penulis. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs
Kelas VIII Semester 1. Surakarta: Grahadi
Tim Penyusun. 2005. Kewarganegaraan Kelas X Jilid 1 SMA. Klaten:
Cempaka Putih
Suparyanto, Yudi. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA
Kelas X Semester 2. Klaten: Intan Pariwara
Budiyanto.
2004. Kewarganegaraan untuk SMA kelas X Jilid 1. Jakarta:
Erlanga
Rosak,
Abdul dkk. 2004. Buku Suplemen Pendidikan
Kewargaan(Civic Education). Prenada Media: Jakarta
www.google.com/identitas nasional/2012
Comments
Post a Comment