IDENTITAS NASIONAL


BAB I
 PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dilihat dari segi bahasa bahwa Indentitas itu berasal dari bahasa inggris yaitu ³Indentity´ yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri. Ciri-ciri itu adalah suatu yangmenandai suatu benda atau orang. Ada ciri-ciri fisik atau non fisik. Indentity sering di indonesiakan menjadi indentitas atau jati diri. Indentitas atau jati diri, dapat memiliki dua arti ; pertama, yana menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda,kedua, indentitas dapat berupa keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup. Indentitas atau jati diri adalah ³pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalan suatu golongan dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-cirinya. Menurut Hank Johnston,Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield. indentitas dibagi dalam dua bagian, yaitu: indentitas individu dan indentitas kolektif. Sebagaimana kiat ketahui bahwa indentitas atau jati diri itu ada dalam interaksi, maka dapatlah kita katakan bahwa jati diri itu diperlukan dalam interaksi. Sebuah interaksi mewujudkan adanya struktur dimana masing-masing pelaku yang terlibat didalamnya berada dalam suatu hubungan peranan.di lain pihak dan pada waktu yang sama, corak peranan yang dijalankan oleh masing-masing pelaku tersebut tergantung pada corak atau macam struktur interaksi yang berlaku.

B.     Rumusan Masalah

1)      Apa pengertian identitas nasional?
2)      Apa pengertian hakekat bangsa?
3)      Apa pengertian sifat dan hakekat Negara?
4)      Apa pengertian bangsa dan Negara?

C.     Tujuan
1)      Untuk mengetahui pengertian identitas nasional
2)      Mengetahui pengertian hakekat bangsa
3)      Mengetahui pengertian sifat dan hakekat Negara
4)      Mengetahui pengertian bangsa dan Negara

























BAB II
PEMBAHASAN
A.  Atribut Indentitas
Atribut adalah segala sesuatu ayng tarseleksi, baik disengaja maupun tidak, yang berguna untuk mengenali indentitas atau jati diri seseorang atau sesuatu gejala. Atribut ini bias berupa ciri-ciri yang menyolok dari benda atau tubuh orang, sifat-sifat seseorang,pola-pola tindakan atau bahasa yang digunakan. Corak indenitas seseorang itu ditentuken oleh atribut-atribut yang digunakan. Corak indentitas seseorang itu ditentukan oleh atribut-atribut yang digunakan, yaitu supaya dilihat dan diakui oleh cirinya oleh para pelaku yang dihadapi dalam suatu interaksi,agar indentitas atau peranan seseorang tersebut diakui dan masuk akal bagi pelaku yang terlibat dalam interaksi tersebut. Ada indentitas yang tidak dapat diubah,walaupun dapat ditutupi untuk sementara, dan ada indentitas yang dapat dengan mudah diubah dengan cara memanipulasi atau mengaktifkan sejumlah atribut yang diperlukan untuk tujuan tersebut. Atribut-atribut diatur dan dimanipulasi oleh seorang pelaku lainnya dalam berhubungan dengan orang lain sesuai dengan yang dikehendakinya. Contohnya : seorang pengemis akan membuat dirinya sebagai seorang pengemis yang patut dikasihanni orangramai yang akan menjadi pelaku-pelaku dalam interaksi dengannya sebagai pengemis.

B.  Indentitas Nasional
Nasional berasal dari bahasa inggris National´ yang berarti sebagai warga Negara atau kebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata ³National Indentity´ yang diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa.Indentitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama. Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia mempunyai pengalaman sejarah yang sama dalam mengusir penjajah besarnya penderitaan yang dialami bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun non fisik. Indentitas nasional juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara indentitas kelompok yang
 
Satu dengan kelompok lainnya.Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk Negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun Negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan Negara lain di dunia. Ciri khas sebuah Negara merupakan indentitas dari bangsa yang bersangkutan. Indentitas-indentitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).
C.  Untuk Apa Indentitas Nasional Itu?
Sebagaimana kita ketahui bahwa indentitas nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki olehwarga Negara atau suku bangsa dari suatu Negara atau Indonesia.indentitas nasional ini diperlukan dalam interaksi.karena dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisidan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung,maka dalam interaksi orang berpedoman kepada kebudayaanya. Seorang yang memilki indentitas nasional, Ia harus banga mengakui Indonesia sebagai negaranya, karena salah satu dari indentitas nasional orang Indonesia adalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi.

D. Hakikat dan Dimensi Indentitas Nasional
Secara harfiah . Indentitas adalah ciri-ciri, atau tanda-tanda jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Bisa dijadikan indentitas itu menjelaskan sesuatu,seseorang,kelompok atau suatu bangsa. Pengertian indentitas pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya. Secara teoritis, seperti dikatakan Koento Wibisono, penfertian indentitas pada hakekatnya merupakan ³manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya´.dengan demikian indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses pembentukan indentitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengtikuti perkembangan zaman.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan khas suatu bangsa, antara lain:
1. Pola Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari,misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
2. Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara,misalnya: lagu kebangsaan, bendera, bahasa.
3.   Alat-alat Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan masjid bangunan candi,pakaian adat.
4. Tujuan yang ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.

E.   Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
1.      Sejarah Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2.      Kebudayaan Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa Indonesia.
3.      Suku Bangsa Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
4.      Agama Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atau kelompok lainnya.
5.      Bahasa Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
6.      Kasta dan Kelas Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa).  Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
F.   Indentitas Nasional Indonesia
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang Negara yaitu Pancasila
5.      Semboyan Negara yaitu Bhinnika Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah Negara yaitu pancasila
7.      Konstituti (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD1945
8.      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima Kebudayaan Nasiona
 G.  Hakekat Bangsa
   Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
  Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan, dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu  teori tentang bangsa sebagai berikut :
Teori Ernest Renan
  Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
 Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,
 H. Sifat dan Hakekat Negara
 Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut.
  Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a)      Sifat memaksa Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
b)      Sifat monopoli Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
c)      Sifat mencakup semua Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya.
d)      Sifat menentukan Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik Negara.
Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni:
1.      Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
2.      Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
3.      Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan.
4.      Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
5.      Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian sifat-sifat meliputi empat hal yaitu:
  1. Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
2.      Sifat batin atau sifat bawaan Negara Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara, yang diantaranya:
• Kekuasaan Negara
• Pendukung kekuasaan Negara
• Rakyat
• Wilayah
• Adat istiadat
• Agama.
  1. Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
  2. Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
  • Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat
  • Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
  • Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
  • Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
  • Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan.
Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan.
Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.
b. Teori Yuridis
1.      Patriarchaal yaitu Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2.      Patriamonial yaitu Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3.      Pejanjian yaitu Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.
 I.  Bangsa dan Negara Indonesia
Secara historis  pengertian negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman Yunani kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian Negara secara beragam, Aristoteles merumuskan Negara dalam bukunya Politica, yang disebutnya negara polis, yang pada saat itu masih dipahami negara   masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan. Oleh karena itu menurut Aristoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya Negara yang  baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Bangsa pada hakeketnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.



 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Atribut adalah segala sesuatu yang terseleksi, baik di sengaja maupun tidak, yang berguna untuk mengenali indentitas atau jati diri seseorang atau sesuatu ge jala. Nasional berasal dari bahasa inggris National yang berarti sebagai warga Negara atau kebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata national indentity´ yang di artikan sebagai kepr ibadian nasional atau jati diri nasional  Indentitas nasional pada hakikatnya merupakan nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan cirri cirri khas. Dengan adanya cirri ciri khas tersebut maka suatu  bangsa berbeda dengan bangsa lain.Dalam proses pembentukan indentitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai tetapi  sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.Indentitas juga memilik cirri cirri khas yang menunjukan suatu keunikannya serta dapat membedakan dengan hal hal lainnya. Eksistensi manusia selain di pegaruhi keadaan juga di pengarui oleh nilai nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan indentitas manusia baik secara individu maupun kolektif.
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi
Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.
Bangsa dan Negara Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib sejarah dan melakukan tugas pemerintahan dalam suatu wilayah “Indonesia”
B.     Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.





















DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
one.indoskripsi.com
chaplien77.blospot.com/2012/03/pengertian dan hakikat-bangsa.html
Tim Penulis. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VIII Semester 1. Surakarta: Grahadi

Tim Penyusun. 2005. Kewarganegaraan Kelas X Jilid 1 SMA. Klaten: Cempaka Putih
Suparyanto, Yudi. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas X Semester 2. Klaten: Intan Pariwara
Budiyanto. 2004. Kewarganegaraan untuk SMA kelas X Jilid 1. Jakarta:  Erlanga
Rosak, Abdul dkk. 2004. Buku Suplemen  Pendidikan Kewargaan(Civic Education). Prenada Media: Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Jumat Bahasa Bugis

Khutbah Bahasa Bugis

Khutbah Idul Adha Versi Bahasa Bugis